3 Masalah Serius Penunjukkan Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo keliru

Muhammad Yunus
Kamis, 04 November 2021 | 12:56 WIB
3 Masalah Serius Penunjukkan Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa [YouTube TNI AD]

Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI.

Singkatnya, koalisi memandang bahwa seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra.

Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif.

Kedua, Presiden RI harus betul-betul memastikan calon Panglima TNI yang diusulkannya tidak memiliki catatan buruk, khususnya terkait pelanggaran HAM.

Baca Juga:27 Pengungsi Luar Negeri Meninggalkan Makassar

Adanya pemberitaan yang mengaitkan nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay harus ditanggapi secara serius (Tempo 23 Oktober 2003).
Sudah seharusnya Presiden RI melakukan penggalian informasi secara komprehensif. Terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden RI dalam mengambil keputusan yang tepat.

Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa Presiden RI tidak memiliki komitmen terhadap Penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.

Selanjutnya, adanya laporan yang menyebutkan dugaan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa dengan nilai yang fantastis. Harus segera diklarifikasi dan dijelaskan kepada publik.

Sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp179,9 Miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel sehingga terang benderang.

"Sehingga kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara," kata Perwakilan dari Imparsial, Hussein Ahmad, dalam rilisnya Kamis 4 November 2021.

Baca Juga:Mantan Kepala Kantor LPEI Wilayah Makassar Jadi Tersangka

Ketiga, mengamati perkembangan tantangan keamanan regional masa depan yang semakin maritim sentris. Mulai dari konflik Laut China Selatan yang belum ada tanda-tanda resolusi dalam waktu dekat, aksi perompakan di Selat Malaka yang masih terus berlangsung, pencurian ikan oleh kapal nelayan asing, penyelundupan senjata untuk kelompok kriminal via jalur laut, dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini