JK: Jenderal Andika Perkasa Kekar

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla dukung Andika Perkasa

Muhammad Yunus
Kamis, 04 November 2021 | 12:37 WIB
JK: Jenderal Andika Perkasa Kekar
JK memberi sambutan pada acara vaksinasi Covid-19 Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, PMI, Dinkes DKI serta Nindya Karya di Gedung Nindya Karya Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, Minggu 29 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Tim Media JK]

SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) menanggapi usulan Presiden Jokowi. Mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. JK menegaskan, pihaknya akan mendukung langkah Presiden Jokowi tersebut.

“Kita dukunglah apapun Presiden Jokowi usulkan. Kita dukung secara moral,” kata JK, usai memimpin apel kesiapsiagaan PMI dalam menghadapi dampak musibah La Nina di Gudang Markas PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 04 November 2021.

JK menilai, sosok Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) merupakan Jenderal berpengalaman.

Baca Juga:Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

“Apalagi beliau sudah pengalaman, dan kekar lagi,” imbuh JK.

Presiden Jokowi telah mengajukan Surat Presiden (Surpres) ke DPR, Rabu (3/11/2021). Surat yang diterima Ketua DPR Puan Maharani tersebut berisi pengajuan Calon Panglima TNI yang mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Menggantikan Jenderal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun, 8 November mendatang.

“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI,” kata Puan.

Setelah menerima Surpres tersebut, DPR selanjutnya akan memproses sekaligus mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

3 Masalah

Baca Juga:Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Koalisi Masyarakat: Ada 3 Masalah Serius

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius.

Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.

Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini