WALHI Sulsel: PLTMH Ma'Dong Toraja Utara Langgar Tata Ruang dan Hak Rakyat

PLTMH Ma'dong akan memiliki kapasitas daya sebesar 10 MW

Muhammad Yunus
Selasa, 02 November 2021 | 16:21 WIB
WALHI Sulsel: PLTMH Ma'Dong Toraja Utara Langgar Tata Ruang dan Hak Rakyat
Pembangunan PLTMH Ma'dong di dua lembang yakni Lembang Ma'dong dan Lembang Paku, Toraja Utara, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/WALHI Sulsel]

Ketiga, kepada Kapolres serta pihak TNI di wilayah Toraja Utara segera menarik aparatnya di lokasi PLTMH dan mengusut anggotanya yang melakukan intimidasi kepada warga.

Keempat, agar pihak bank swasta meninjau ulang dan atau menghentikan pembiayaan proyek PLTMH Ma'Dong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini