Karena Berita, Nyawa Jurnalis di Kota Kendari Terancam

Setelah memberitakan aktivitas tambang diduga ilegal di Kota Kendari

Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 15:53 WIB
Karena Berita, Nyawa Jurnalis di Kota Kendari Terancam
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)

M Irvan jurnalis Terkini.id sebelumnya memberitakan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.

Setelah berita tersebut naik, Ketua Ormas di Kendari meminta bertemu, dan meminta jurnalis Terkini.id berhenti memberitakan PT. MD dan seorang inisial AT.

Kronologis Pengancaman Versi Jurnalis Irvan:

22 Oktober 2021

Baca Juga:Buat Para Kades, Dewan Pers Minta Tak Usah Takut Pada Wartawan Abal-abal

Awalnya saya menerima Press release dari Arin. Lembaga yang berdemonstrasi di Mabes Polri terkait dugaan ilegal mining, lalu saya mengkonfirmasi ke beberapa pihak berwenang untuk meminta tanggapannya. Hingga ke pihak terkait pun saya minta tanggapannya. Tapi AT tak memberikan tanggapannya hanya mengirim emot jempol, dan berikutnta tidak memberikan respon.

26 Oktober 2021

Jawaban dari beberapa Lembaga berwenang mulai saya dapati, dan sebelumnya Pihak kantor saya mengarahkan untuk menunggu tanggapan dari pihak terkait, lalu berita diterbitkan di hari itu juga setelah data terkumpul dengan judul "Diduga Lakukan Sejumlah Pelanggaran Hukum, PT. Masempo Dalle diadukan ke Mabes Polri"

Setelah itu malam saya mendengar kabar dari teman bahwa saya sedang dicari oleh beberapa preman yang diduga berkaitan dengan PT. MD dan AT

27 Oktober 2021

Baca Juga:Oknum Jaksa Ancam Jurnalis Suara.com Pakai UU ITE, Anita Wahid: Hak Warga Negara Dipasung

Saya menindaklanjuti berita kemarin dengan keterangan tambahan dari pihak berwenang dan saya menindaklanjuti perkembangan kasus pembacokan. Diduga berkaitan dengan PT. MD dan AT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini