Canggih! Begini Cara 75 CPNS di Sulawesi Selatan Lakukan Kecurangan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi mendiskualifikasi ratusan peserta

Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 15:22 WIB
Canggih! Begini Cara 75 CPNS di Sulawesi Selatan Lakukan Kecurangan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Sulsel yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa 26 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Tim dari Badan Siber dan Sandi Negara dikirim kesana sebelum ujian berlangsung. Mereka bertugas melakukan pembersihan dan sekaligus hardening terhadap semua komputer peserta.

Namun keesokan harinya terpantau ada aktivitas aplikasi remote Netop di beberapa komputer. Nilai SKD beberapa peserta menjadi sangat besar.

Ada Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Setelah dilakukan pelacakan, terjadi rekonfigurasi PC pada malam hari. Sebelum dimulai ujian pada pukul 01.00.

Baca Juga:Pendapatan Cukai Rokok Bapenda Sulawesi Selatan Defisit Rp226 Miliar

Ketika petugas berusaha mendapatkan log activity dari router MikroTik yang dipakai menghubungkan PC peserta dengan internet, ternyata log yang diminta terhapus dari sistem.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas Diskominfo setempat yang menangani MikroTik.

Salah satu PC tersebut kemudian dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya instalasi Netop Remote Control dieksekusi pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31.

Padahal saat itu ruangan ujian telah disegel oleh petugas BKN. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat empat orang yang terdeteksi melakukan kecurangan di kabupaten Luwu.

Sementara, pada pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Enrekang, dugaan kecurangan berasal dari laporan tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Saat itu tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif.

Baca Juga:Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel

Tes di kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas juga mengaku telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan lampiran peraturan dari BKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini