"Jumlah seperti ternak kambing 41 ekor keluar satu. Jadi ada hitungan-hitungannya. Biar saja saya gajian tapi jumlahnya tidak cukup nisabnya. Nisabnya di pertanian 524 kilogram beras, misalnya harga beras Rp9000. Maka 9000 kali 524 ketemu diangka Rp 4,716 juta," terang Ashar.
Sementara infak itu adalah apa yang dibelanjakan. Karena itu, kata dia, jangan kira berinfak adalah menyumbang saja.
"Jangan kira berinfak itu menyumbang, yang benar itu bersedekah dulu. Infak itu semua yang kita keluarkan makanya ada infak di jalan Allah dan ada infak di jalan selain Allah," ujar dia.
Ashar mengemukakan Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang akan disasar oleh Baznas Makassar adalah berupa hasil pendapatan dari kafe, atau warkop yang diinfakan. Bahkan, uang panai juga akan disasar.
Baca Juga:Ada Bantuan bagi Orang yang Tak Mampu bayar Utang Pinjol, Ini Syaratnya
"Sampai uang panai juga kita akan sasar. Kan tidak lucu kalau kontraktor dapat untung Rp50 juta dengan segala jeri payahnya terus dia bayar zakat. Lalu orang dilamar dengan uang panai Rp100 juta, tidak ada salahnya," katanya.
Ashar mengungkapkan alasan uang panai perlu membayar zakat adalah agar orang yang akan menikah tersebut rumah tangganya dapat berkah.
"Kan kalau Rp100 juta cuma Rp2,5 juta, itu Allah yang jamin, pasti bersih. Pasti berkembang rezekinya, jadi kalau mau rumah tangganya bahagia kasih keluar zakat," katanya.
Saat ini, kata Ashar, dana yang sudah berhasil disalurkan Baznas Makassar selama pandemi Covid-19 melanda totalnya dari periode Januari hingga September 2021 totalnya mencapai Rp27 miliar. Semuanya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Dari Januari sampai September ini total Rp27 miliar. Kita target tahun ini Rp30 miliar bisa tersalur," katanya.
Baca Juga:Ratusan Anak Kehilangan Orang Tua karena Covid-19, Baznas Yogyakarta Salurkan Bantuan
Kontributor : Muhammad Aidil