Diketahui, hasil tes PCR saat ini kembali menjadi syarat bagi penumpang pesawat. Kadir mengungkapkan, dasar pemerintah kembali menerapkan aturan tersebut karena kapasitas penumpang di dalam pesawat telah ditingkatkan hingga 90 persen.
"Hampir semua maskapai mengoperasionalkan pesawat dengan hampir 90 persen. Artinya sepertinya memang pelaksanaan physical distancing di atas pesawat sukar dilakukan. Oleh karena itu untuk menjamin bahwa yang betul-betul akan melakukan perjalanan dengan pesawat itu betul-betul bersih dan tidak mempunyai potensi dari menularkan Covid," ungkapnya.