2 Anggota Bawaslu Intan Jaya Diduga Masih Aktif Sebagai PNS

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 06:05 WIB
2 Anggota Bawaslu Intan Jaya Diduga Masih Aktif Sebagai PNS
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura [SuaraSulsel.id / DKPP]

Dalam sidang pemeriksaan ini Teradu II tidak hadir serta tidak memberikan keterangan tertulis. Menurut keterangan Pihak Terkait (Bawaslu Prov. Papua), dalam seminggu ini Teradu II sedang berada di wilayah pedalaman.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Pramono Ubaid Tanthowi sebagai Ketua Majelis. Anggota Majelis terdiri dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Prov. Papua yakni Dr. Marudut Hasugian, SH., MH (Unsur Masyarakat) dan Diana Dorthea Simbiak, S.Sos (Unsur KPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini