Anggota KPU Jeneponto Dilaporkan Minta Uang dan Rumah ke Caleg

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:18 WIB
Anggota KPU Jeneponto Dilaporkan Minta Uang dan Rumah ke Caleg
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/10/2021) [SuaraSulsel.id / DKPP]

“Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu,” ucapnya.

Ekawaty juga membantah telah meminta sebuah rumah BTN dan juga menjanjikan sejumlah suara kepada Teradu sebagai gantinya. Menurutnya, Pengadu telah membelokkan fakta sesungguhnya dalam tudingan ini.

Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Puspa, kisah Ekawaty, justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.

Ekawaty mengaku sempat tertarik untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh Puspa. Terlebih, dirinya masih belum memiliki rumah hingga kini.

Baca Juga:Viral Guru Jeneponto Meninggal, Satu Minggu Usai Mengantar Anak Masuk Pendidikan Polri

“Ini rekayasa yang luar biasa,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini