Rans Cilegon FC Dapat Sanksi Denda Rp30 Juta Dari Komdis PSSI

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp30 juta kepada tujuh klub Liga 2

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:03 WIB
Rans Cilegon FC Dapat Sanksi Denda Rp30 Juta Dari Komdis PSSI
Tangkapan layar konferensi pers virtual Rans Cilegon FC terkait keberangkatan mereka ke Turki dengan agenda pemusatan latihan sekaligus latih tanding, Senin (18/8/2021). [ANTARA/Aldi Sultan]

Di luar mereka, sembilan pelanggaran lain di Liga 1 dilakukan oleh tim, mulai dari keterlambatan "kick off" (PSS, Madura United, PSM, PSS), adanya tamu VIP yang masuk ke ruang ganti tim (Persib), hingga mendapatkan lima sampai tujuh kartu kuning dalam satu laga (Borneo FC, Barito Putera, PSM). Untuk kesalahan tersebut, setiap klub di atas didenda Rp50 juta.

Sementara di Liga 2, selain Heri Setiawan, sosok juga yang merasakan hukuman berat yakni pelatih Persijap Jaya Hartono. Jaya disebut Komdis mendiskreditkan keputusan PSSI dan untuk itu dia tak boleh beraktivitas di sepak bola selama satu bulan dan denda Rp25 juta.

Kemudian, pemain sayap Badak Lampung Talaohu Abdul Musafri diputuskan bersalah karena rasis kepada perangkat pertandingan dan tak boleh berlaga enam pertandingan serta denda Rp50 juta.

Bek PSG Nurhidayat Haji Haris didakwa melanggar 'fair play' lantaran menyikut pemain lawan dan tak bisa merumput tiga pertandingan juga wajib melunasi denda Rp3 juta. (Antara)

Baca Juga:AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi Komdis, Salah Satu Pemainnya Dihukum 6 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini