Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang

Penegakan hukum yang lemah membuat mafia tanah leluasa berkeliaran di Indonesia

Muhammad Yunus
Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. [Suara.com/Ahmad Fauzi]

"Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati,” ujar Sofyan.

Dengan berbagai macam persoalan tersebut, Sofyan mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.

Ini bertujuan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, agar para investor juga yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

"Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," lanjutnya.

Baca Juga:Lawan Mafia Tanah, Ustad Das'ad Latif Seru Semua Masjid Bikin Sertifikat Hak Milik

Dia juga mengingatkan kepada para mafia agar tidak coba-coba lagi menjalankan aksinya dalam merampas tanah masyarakat.

Kata Sofyan, jika dahulu mereka dengan leluasa melaksanakan praktiknya, sekarang tidak bisa melakukan dengan bebas. Sebab, Pemerintah akan memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi para mafia tanah.

"Prinsip saya kepada teman-teman, nggak boleh mafia tanah menang. Karena kalau menang, itu repot semua," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini