Panduan Penggunaan Pengeras Suara Masjid Waktu Subuh

Instruksi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI tahun 1978

Muhammad Yunus
Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:00 WIB
Panduan Penggunaan Pengeras Suara Masjid Waktu Subuh
Masjid Istiqlal [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kementerian Agama telah menerbitkan Instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Langgar dan Musala.

Instruksi Nomor Kep/D/101/1978 diterbitkan seiring meluasnya penggunaan pengeras suara oleh masjid/langgar/musalah di seluruh Indonesia. Baik untuk azan, iqamah, membaca ayat Alquran, membaca doa, peringatan hari besar Islam, dan lainnya.

Hal tersebut selain menimbulkan kegairahan beragama dan menambah syiar kehidupan keagamaan, pada sebagian lingkungan masyarakat kadang juga menimbulkan ekses rasa tidak simpati. Disebabkan pemakaiannya kurang memenuhi syarat.

"Agar penggunaan pengeras suara oleh masjid/langgar/mushalla lebih mencapai sasaran dan menimbulkan daya tarik untuk beribadah kepada Allah, saat itu, tahun 1978, dianggap perlu mengeluarkan tuntunan pengeras suara. Untuk dipedomani oleh para pengurus masjid/langgar/mushala di seluruh Indonesia," jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga:Resmi! Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala di Indonesia

Instruksi Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam tahun 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala:

Aturan Penggunaan Pengeras Suara

a. Pengeras suara luar digunakan untuk azan sebagai penanda waktu salat

b. Pengeras suara dalam digunakan untuk doa dengan syarat tidak meninggikan suara

c. mengutamakan suara yang merdu dan fasih serta tidak meninggikan suara

Baca Juga:Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah

Waktu Subuh

a. Sebelum waktu subuh dapat dilakukan kegiatan dengan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya. Kesempatan ini untuk pembacaan ayat suci Al-Qur'an.

b. Kegiatan pembacaan Al-Qur'an dapat menggunakan pengeras suara ke luar. Sedangkan ke dalam tidak disalurkan agar tak mengganggu orang yang sedang beribadah dalam masjid. Azan subuh menggunakan pengeras suara ke luar.

c. Azan waktu subuh dilakukan menggunakan pengeras suara ke luar

d. Salat subuh, kuliah subuh dan semacamnya menggunakan pengeras suara (bila diperlukan untuk kepentingan jamaah) dan hanya ditujukan ke dalam saja.

Berita Terkait

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Arya Saloka diundang oleh jamaah masjid di Australia. Namun, sang istri, Putri Anne dinarasikan seolah tak diperbolehkan pulang ke Indonesia. Cek faktanya!

linimasa | 07:39 WIB

Timnas Garuda Muda tergabung di Grup K bersama Turkmenistan dan Chinese Taipei pada kualifikasi yang akan digelar pada 4-12 September mendatang.

joglo | 23:04 WIB

252 pemukim Israel masuk ke halaman Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi di sisi barat secara paksa.

joglo | 17:04 WIB

Timnas Indonesia tergabung di Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23.

deli | 21:02 WIB

Jemaah calon haji Indonesia kloter satu telah sampai di Madinah dan sudah melaksanakan Salat Arbain di Masjid Nabawi yang letaknya tidak jauh dari hotel tempat mereka menginap

purwokerto | 16:55 WIB

News

Terkini

Berdasarkan keputusan yang diambil pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di kota Paris, Prancis

News | 10:43 WIB

Siswa SMP Athirah Makassar bernama Basman Nafa Yaskura dilaporkan meninggal

News | 15:00 WIB

Ruas jalan penghubung Sulsel ke Sulteng ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel

News | 13:22 WIB

Eksepsi tersebut dinilai tidak punya landasan kuat sehingga ditolak

News | 09:21 WIB

Untuk penanganan dampak banjir di Kabupaten Luwu

News | 08:47 WIB

Seluruh penerbangan haji dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan dilayani oleh Garuda Indonesia

News | 08:35 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:30 WIB

Subsidi penerbangan untuk 10 rute layanan Susi Air

News | 09:24 WIB

Upaya mitigasi terhadap penanggulangan banjir malangke

News | 14:29 WIB

Polisi sudah mengamankan pelaku setelah mendapat laporan

News | 12:27 WIB

Belum ada laporan potensi terjadinya tsunami

News | 12:17 WIB

Ia juga berkata akan mendedikasikan diri untuk masjid

News | 09:46 WIB
Tampilkan lebih banyak