Adapun biaya melakukan perpanjangan SIM C berdasarkan PP 50/2010 sebesar Rp75.000.
Itu tadi persyaratan perpanjangan SIM C yang harus kamu siapkan. Pastikan lengkap ketika hendak memperpanjang SIM C.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 18 Oktober 2021
- 1
- 2