Pasangan Nikah Siri di Sulawesi Selatan Bisa Terbitkan Kartu Keluarga, Ini Syaratnya

Pemerintah membolehkan pasangan nikah siri punya dokumen kependudukan

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Pasangan Nikah Siri di Sulawesi Selatan Bisa Terbitkan Kartu Keluarga, Ini Syaratnya
Ilustrasi menikah atau pernikahan syari [shutterstock]

Puspa mengaku anak hasil nikah siri juga boleh punya akta lahir. Mereka boleh datang langsung ke Kantor Dukcapil dengan membawa kartu keluarga, KTP, dan SPTJM.

Namun sama dengan status nikah siri kedua orang tuanya. Dalam akta lahir, sang anak juga statusnya akan ditandai.

"Di akta ditandai bahwa anak lahir dari perkawinan yang belum tercatat," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Digosipkan Sudah Nikah Siri Dengan Ayu Ting Ting, Jawaban Ivan Gunawan Mengejutkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini