Pasangan Nikah Siri di Sulawesi Selatan Bisa Terbitkan Kartu Keluarga, Ini Syaratnya

Pemerintah membolehkan pasangan nikah siri punya dokumen kependudukan

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Pasangan Nikah Siri di Sulawesi Selatan Bisa Terbitkan Kartu Keluarga, Ini Syaratnya
Ilustrasi menikah atau pernikahan syari [shutterstock]

Puspa mengaku anak hasil nikah siri juga boleh punya akta lahir. Mereka boleh datang langsung ke Kantor Dukcapil dengan membawa kartu keluarga, KTP, dan SPTJM.

Namun sama dengan status nikah siri kedua orang tuanya. Dalam akta lahir, sang anak juga statusnya akan ditandai.

"Di akta ditandai bahwa anak lahir dari perkawinan yang belum tercatat," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Digosipkan Sudah Nikah Siri Dengan Ayu Ting Ting, Jawaban Ivan Gunawan Mengejutkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini