SuaraSulsel.id - Proses Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022 – 2026 memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan. Sesuai jadwal yang disepakati Panitia Pemilihan Rektor (P2R), pemeriksaan kesehatan dijadwalkan antara tanggal 1 – 25 Oktober 2021.
Sesuai hasil koordinasi P2R dengan pihak Rumah Sakit Unhas sebagai pelaksana, maka proses pemeriksaan kesehatan dimulai pada tanggal 7 Oktober 2021.
Tahapan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Rektor Unhas akan terdiri atas pemeriksaan medis dan psikotes. Pemeriksaan kesehatan diawali dengan pengambilan sampel swab untuk tes PCR, yang berlangsung pada Kamis (7/10) pukul 08.00 sampai 09.00 WITA, bertempat di Rumah Sakit Unhas.
Turut hadir pada pengambilan sampel ini adalah Koordinator Pemeriksaan Kesehatan Panitia Pemilihan Rektor Unhas Prof Baharuddin Talib, Direktur Rumah Sakit Pendidikan Unhas Prof Syafri Kamsul Arif, Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSP Unhas dr. Habibah Muhiddin, serta para Bakal Calon Rektor Unhas periode 2022-2026.
Baca Juga:Mahasiswa Unhas Kenalkan Budaya Bira Lewat Festival
Selanjutnya, pada Sabtu (9/10) mendatang, seluruh Bakal Calon Rektor Unhas akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan menyeluruh, dimulai pukul 07.30 hingga 12.00 WITA, bertempat di Rumah Sakit Unhas.
Direktur Rumah Sakit Unhas, Prof Syafri Kamsul Arif, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026. Pemeriksaan kesehatan ini akan mencakup pemeriksaan fisik dan penunjang.
“Rumah Sakit Unhas telah berpengalaman melakukan pemeriksaan kesehatan pada Pemilihan Rektor Tahun 2018 lalu. Jadi tidak ada masalah untuk kesiapan, baik dari sisi teknis, lokasi, maupun tenaga dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan,” kata Syafri.
Sesuai koordinasi P2R dan pihak RS Unhas, pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Rektor pada hari Sabtu (9/10) akan meliputi pemeriksaan fisik dan penunjang yaitu: interna, syaraf, mata, THT, Cardiologi (FKG, echo, treadmill test), Obgyn (khusus perempuan), Radiologi (USG Abonemen dan Foto Thoraks), Laboratorium PK (DR, Kimia Darah, HbsAg, Anti HCV), dan tes narkoba.
Pemeriksaan kesehatan fisik dan penunjang ini merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh seluruh Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026.
Baca Juga:Polisi Tangkap 26 Mahasiswa Unhas
Hasil pemeriksaan kesehatan, bersama hasil psikotes, akan menjadi satu kesatuan untuk bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya, baik di Senat Akademik maupun di Majelis Wali Amanat.