"Memiliki senjata api ilegal merupakan tindak pidana dan bisa terancam hukuman sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kapolda Maluku. (Antara)
TNI Musnahkan 656 Senjata Api Rakitan Milik Warga Maluku
459 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 197 laras pendek
Muhammad Yunus
Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:11 WIB

BERITA TERKAIT
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
13 Maret 2025 | 19:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
13 Maret 2025 | 17:19 WIB WIBTerkini