Disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kita berharap agar moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kebudayaan dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks bernegara, moderasi beragama penting diterapkan agar paham agama yang berkembang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan," katanya.