Duta Besar Indonesia: Melanggar Protokol Kesehatan di Singapura Denda 10 Ribu Dolar

Singapura menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah

Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 12:30 WIB
Duta Besar Indonesia: Melanggar Protokol Kesehatan di Singapura Denda 10 Ribu Dolar
Pusat Jajanan Kuliner Singapura. (Dok. STB)

"Pemerintah Singapura menerapkan aturan untuk orang masuk yang ketat. Kenapa Singapura rendah karena menerapkan aturan yang sangat ketat untuk pendatang dari luar untuk masuk ke Singapura," kata Dubes Suryo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini