Dari hasil interogasi penyidik terhadap tersangka, sebut Pandu, bahwa tersangka SA mengaku telah melakukan pelecehan terhadap anak gadisnya yang masih berumur 13 tahun. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan bejat. Dengan tekanan dan pengancaman kepada korban.
Penjahat di Majene Perkosa Anak Kandung, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Satuan Reskrim Polres Majene kembali mengungkap kasus pelecehan seksual
Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 14:45 WIB

BERITA TERKAIT
Waduh! Serangan Trojan Perbankan lewat HP Melonjak hingga 196 Persen di 2024
05 Maret 2025 | 13:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
13 Maret 2025 | 17:19 WIB WIBTerkini