Akun Facebook Palsu Makan Korban Warga Sulawesi Barat, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Penipu mengaku menjual mobil dengan harga murah

Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 07:51 WIB
Akun Facebook Palsu Makan Korban Warga Sulawesi Barat, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutrino, bersama Kasat Reskrim Polman melakukan konfrensi pers terkait penangkapan pelaku penipuan lewat facebook [pojokcelebes.com]

Polisi menjerat tersangka yang berprofesi sebagai petani ini dengan pasal 45A ayat (1) Juncto pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara denda paling banyak Rp1 miliar.

“Kami juga menyita barang bukti yang digunakan tersangka seperti 1 buah akun facebook palsu, 1 unit HP Oppo A12, 2 unit HP Nokia 105, 1 unit HP Realme 5i, 1 unit samsung galaxy j2 prime, 1 buah buku rekening BRI atas nama ISA, 1 buah kartu ATM BRI, 1 unit hp merk vivo y30, 1 unit hp vivo y83, sejumlah uang tunai Rp. 23.290.000 hasil dari penipuan, 33 kartu perdana axis, 45 kartu perdana telkomsel, 1 unit mesin cuci merk sharp dan 1 unit kompor gas merk rinnai,” pungkas Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini