Luhut Binsar Panjaitan: Jangan Sembarang Ngomong, Kalau Saya Salah Ya Dihukum

Luhut Binsar Pandjaitan menerima tantangan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti

Muhammad Yunus
Senin, 27 September 2021 | 14:14 WIB
Luhut Binsar Panjaitan: Jangan Sembarang Ngomong, Kalau Saya Salah Ya Dihukum
Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021 [Suara.com]

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Baca Juga:Diperiksa Kasus Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Serahkan 12 Bukti ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini