Polisi Tangkap Penjual Kupon Putih di Polewali Mandar

Menangkap pelaku judi dan penjual kupon putih tanpa perlawanan

Muhammad Yunus
Jum'at, 24 September 2021 | 13:03 WIB
Polisi Tangkap Penjual Kupon Putih di Polewali Mandar
Anggota Reserse Kriminal Umum Polres Polman, menangkap pelaku judi dan penjual kupon putih pada hari Kamis 23 September 2021 [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Anggota Reserse kriminal Umum Polres Polman, menangkap pelaku judi dan penjual kupon putih tanpa perlawanan. Pada hari Kamis 23 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.

Tiga tersangka kasus judi kupon putih insial AR, AB dan N dengan alamat Jalan Bolu, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro, mengatakan penangkapan tiga tersangka saat sedang asyik bermain judi dan menjual kupon putih.

“Ketiga tersangka tersebut diamankan di rumah tersangka AR tanpa perlawanan dan saat diamankan petugas, tersangka tengah melakukan perjudian kupon putih,” kata Agung.

Baca Juga:Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Meninggal Ditembak di Kantor Polisi

Kata dia, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1,4 Juta, buku tulis yang berisikan catatan rekapan angka – angka pemasangan shio, pulpen, kertas catatan rekapan angka-angka pemasangan kupon putih serta tiga unit telepon genggam.

“Kami sudah proses. Kami mendapatkan uang senilai Rp1.432.000, kemudian kertas rekapan, pulpen, HP juga dan itu buat melempar ke bandar lain lagi,” sebut Agung.

Lanjut dia, penangkapan tiga tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Menyebutkan adanya aktivitas penjualan kupon putih. Dan kegiatan yang dilakukan tersangka sudah cukup lama.

Dan kata dia, jajaran Satreskrim Polres Polman terus melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Polman, sebab hal itu telah menjadi perhatian dari Kapolda Sulawesi Barat. Guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di daerah ini.

“Kita berharap masyarakat proaktif dalam memerangi tindak pidana perjudian di lingkungannya masing – masing dengan melaporkan ke petugas terdekat guna dilakukan tindakan lebih lanjut,” harapnya.

Baca Juga:Aksi Nekat Predator Anak di Polman Berujung Tembakan Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini