Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK

Dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah

Muhammad Yunus
Kamis, 23 September 2021 | 16:38 WIB
Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai diperiksa Dewas KPK dalam sidang kasus suap penyidik KPK, Stephanus Robin. (Suara.com/Welly Hidayat)

KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam penyidikan kasus itu.

Diketahui, dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9).(Antara)

Baca Juga:Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini