Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara

Berhasil mempertahankan aset negara dari gugatan pihak ketiga

Muhammad Yunus
Sabtu, 18 September 2021 | 10:16 WIB
Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar melakukan penyemprotan di halaman Masjid Al Markaz, Kamis 8 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Damkar Makassar]

Tujuh aset vital negara ini, kata Niken, rawan terhadap gugatannya karena digugat oleh orang yang sama dengan nama oknum penggugat, Ince Burhanuddin dan juga Ince Rahmawati dengan metode gugatan yang sama.

Dengan begitu, Niken berharap, ada upaya yang maksimal dari masing-masing pihak tergugat untuk bersinergi dan mempertahankan aset yang digugat tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen agar aset tersebut tidak hilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini