Tujuan Perpres Nomor 82 tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Untuk mencetak lulusan santri yang kompetitif

Muhammad Yunus
Rabu, 15 September 2021 | 17:10 WIB
Tujuan Perpres Nomor 82 tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Moeldoko saat mengunjungi sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur, Rabu 15 September 2021 [SuaraSulsel.id / KSP]

SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko menegaskan pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren. Untuk mencetak lulusan santri yang kompetitif.

Hal ini Moeldoko sampaikan saat mengunjungi sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur, Rabu 15 September 2021.

Moeldoko menjelaskan tentang Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren sebagai bentuk komitmen pemerintahan Jokowi pada pendidikan pesantren.

"Perpres pendanaan pesantren bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” kata Moeldoko.

Baca Juga:Hadir di Palembang, Habib Ahmad Alhabsyi Kumpulkan Donasi 300 Alquran

Menurut Moeldoko, pesantren selama ini sudah terbukti menjadi lembaga pendidikan yang baik, terutama dalam pendidikan karakter.

"Diharapkan dengan adanya perpres pendanaan pesantren, pesantren semakin berdaya sebagai lembaga pendidikan, dan mampu mendistribusikan pendidikan secara komprehensif, mulai dari agama, umum, hingga pembentukan karakter," tegasnya.

Seperti diketahui, Perpres No 82 Tahun 2021 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Panyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara, dan stakeholders pesantren.

Dalam safari pesantren di Sampang dan Bangkalan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Rumadi Ahmad, juga menyampaikan apresiasi kepada kiyai dan tokoh masyarakat, yang telah berperan aktif mengendalikan dan menekan COVID-19.

"Madura sebelumnya zona merah, tapi sekarang turun drastis. Ini juga tidak terlepas dari peran serta para kyai dan tokoh masyarakat. Kondisi ini harus dijaga jangan sampai kita PPKM darurat lagi, nggak enak," sambung Moeldoko.

Baca Juga:Sidang Korupsi Danah Hibah Ponpes, JPU Ungkap Tidak Ada Bukti Penerimaan Dana Hibah

Selain berkunjung dan bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren, Moeldoko juga bertemu Jajaran Forkopimda di Kabupaten Sampang dan Bangkalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini