Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia

Korban perundungan di Kantor KPI mengeluh. Karena diajak melakukan pertemuan dengan diduga pelaku perundungan.

Muhammad Yunus
Senin, 13 September 2021 | 11:08 WIB
Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
Pengacara Hotman Paris Hutapea bangun jam 3 subuh memulai aktivitas [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar Facebook]

Perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS selama bertahun-tahun itu berdampak parah pada psikisnya. Korban mengalami berbagai hal tidak nyaman karena perundungan itu.

Tak hanya itu, MS mengaku mengalami stres dan trauma berkepanjangan yang sangat berpengaruh terhadap kehidupannya.

“Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah,” tulisnya.

“Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia,” lanjut MS.

Baca Juga:KPI Izinkan Saipul Jamil Beri Edukasi soal Predator, Koes Hendratmo Wafat

Perundungan yang menyebabkan stres dan frustrasi itu membuat MS jadi sering jatuh sakit. Dia menuturkan, keluarganya bersedih lantaran dia sering menggebrak meja tanpa alasan dan berteriak tanpa sebab. Emosi yang tidak stabil kemudian menyebabkan MS merasakan sakit pada bagian perutnya. Dia mengalami penurunan fungsi tubuh dan gangguan kesehatan.

MS sendiri sempat membuat laporan ke Polsek Gambir. Namun laporan tak digubris dan polisi menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara internal KPI saja. Akhirnya, ia pun mengadu ke atasannya di KPI. Namun, itu hanya membuat perundungan lebih parah.

Dia dianggap lemah dan tukang ngadu. Meski sudah mengadu ke atasannya, MS mengatakan dia hanya dipindahkan saja ke ruangan lain. Sementara para pelaku tidak ada yang disanksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini