Penipu Mengaku Agen Elpiji Pertamina Ditangkap, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta

Berpura pura sebagai agen penjualan tabung gas elpiji 3 Kilogram

Muhammad Yunus
Jum'at, 10 September 2021 | 09:01 WIB
Penipu Mengaku Agen Elpiji Pertamina Ditangkap, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, memperlihatkan pakaian penipu yang mengaku agen elpiji 3 Kg [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polresta Mamuju menangkap penipu yang berpura – pura sebagai agen penjualan tabung gas elpiji 3 Kilogram. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu A. Setiawan mengatakan, pelakunya berinisial SH.

Berpura – pura menjadi agen tabung gas elpiji 3 Kg. Sembilan orang mengaku sebagai korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku menjanjikan akan membuka pangkalan tabung gas elpiji 3 Kg. Tapi dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

"Setelah para korban menyerahkan uang, pelaku tidak pernah memberikan tabung yang dijanjikan. Sehingga salah satu korban melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan,“ kata Pandu dalam konferensi persnya di kantor Mapolresta Mamuju, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga:Penipu Artis Sinetron Fahri Azmi Ditangkap, Ternyata Mantan Mahasiswa Kedokteran

Menurut Pandu, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kepala regulator, selang dan sejumlah barang elektronik. Polisi juga menemukan baju dengan kartu identitas Agen Elpiji Pertamina.

Kuat dugaan, barang elektronik yang berhasil diamankan adalah hasil dari kejahatan dari pelaku.

“Uang yang berhasil dikumpul dari para korban digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. Termasuk dijadikan modal untuk membuka usaha baru jual beli water hoot. Dan barang elektronik itu berhasil kami amankan termasuk Handphone,“ jelasnya.

Tersangka sudah ditahan di Polresta Mamuju. Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP juncto 64 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Karena perbuatan berulang tersangka diancam 4 tahun penjara,“ pungkasnya.

Baca Juga:Ditangkap! Mantan Mahasiswa Kedokteran Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Tipu Artis Sinetron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini