SuaraSulsel.id - Polisi menangkap AH, mantan mahasiswa kedokteran yang menipu artis sinetron Fahri Azmi dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.
AH ditangkap setelah sebelumnya menipu Fahri hingga mengalami kerugian Rp 75 juta.
"Kita berhasil amankan pelaku di kawasan Palembang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 31 Agustus 2021.
Ady mengatakan peristiwa penipuan itu bermula ketika AH bertemu dengan Fahri pada bulan Juni 2021 di sebuah pesta pernikahan.
Baca Juga:Warga Senang Rumahnya Dikunjungi Presiden Jokowi
Dalam pertemuan tersebut, AH memperkenalkan dirinya sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Dia bahkan membawa dokumen yang ditanda tangani Menteri Sekertariat Negera Pratikno sebagai bukti bahwa dirinya utusan presiden.
"Dokumen-dokumen itu sudah diakui tersangka bahwa itu dia buat sendiri. Tanda tangan palsu dan cap palsu," kata Ady.
Fahri pun dengan mudah termakan tipu muslihat tersebut. Beberapa saat kemudian, korban meminta Fahri mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta ke rekening orang lain.
Korban meminta tolong Fahri dengan alasan jumlah transaksi di kartu ATM sudah melampaui batas.
Baca Juga:Pembagian Sembako Jokowi Diwarnai Tangisan dan Jeritan, Satu Ibu Hamil Terjepit
"Korban percaya dengan tersangka dan mulai mentransfer uang tersebut. Pertama Rp 50 juta selanjutnya Rp 25 juta," kata dia.
- 1
- 2