Resmi Presiden Jokowi Berhentikan Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku sudah menerima surat pemberhentian

Muhammad Yunus
Rabu, 08 September 2021 | 14:34 WIB
Resmi Presiden Jokowi Berhentikan Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah / [Humas Pemprov Sulsel]

Sementara, kasus Nurdin sudah teregister di Pengadilan Negeri Makassar sejak 12 Juli 2021 dengan nomor perkara 45/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks. Nurdin menjalani sidang perdananya sejak tanggal 22 Juli 2021.

"Pemberhentian sementara juga tak perlu melalui DPRD. Presiden langsung bisa melakukan pemberhentian dengan usulan menteri. Tapi suratnya belum ada sampai sekarang," tegas Ambarala.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Aksi Lempar Bingkisan Jokowi Dikritik, Ali Syarief: Menghina Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini