Polisi Tangkap 21 Warga, Cegah Konflik Meluas ke Masalah Agama

Tersangka sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

Muhammad Yunus
Senin, 06 September 2021 | 09:02 WIB
Polisi Tangkap 21 Warga, Cegah Konflik Meluas ke Masalah Agama
Polisi menangkap 21 orang warga. Tersangka sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur [SuaraSulsel.id / Antara]

Kedatangan 18 orang dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai dikhawatirkan memunculkan bentrokan dengan warga Golo Mori. Pasalnya warga Desa Golo Mori sudah resah dengan kedatangan 18 warga asal Manggarai yang membawa parang.

Ia pun mencontohkan pada 8 Januari 2011 lalu juga terjadi bentrokan antara kampung. Terkait sengketa tanah seluas 15 Hektare yang melibatkan warga Kampung Melo dan Kampung Rejeng, Manggarai. Bentrokan berujung 1 orang tewas.

“Bentrokan kala itu terjadi karena satu kelompok membawa senjata tajam dan kelompok satunya lagi tidak terima. Bentrokan pun terjadi dan menewaskan warga. Jadi situasinya mirip dengan di Golo Mori,” kata Bambang, merujuk peristiwa 10 tahun lampau. (Antara)

Baca Juga:Assessment Disetujui, Berapa Lama Coki Pardede Direhabilitasi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini