Pencungkil Mata Anak di Gowa Adalah Ayah, Ibu, Kakek, dan Paman Korban

Pelaku adalah ayah, ibu, kakek, dan paman korban.

Muhammad Yunus
Minggu, 05 September 2021 | 13:15 WIB
Pencungkil Mata Anak di Gowa Adalah Ayah, Ibu, Kakek, dan Paman Korban
Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar. [Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Gowa menangkap empat terduga pelaku pencungkil mata anak perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah ayah, ibu, kakek, dan paman korban.

Dari empat pelaku yang ditangkap tersebut, ayah dan ibu korban dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, peristiwa pencungkilan mata ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu 1 September 2021.

Keempat terduga pelaku yang tertangkap basah mencungkil mata korban diserahkan ke Polres Gowa pada Jumat 3 September 2021. Dugaan sementara pelaku berhalusinasi. Sehingga melakukan aksi mengerikan tersebut.

Baca Juga:KPAI Sebut Penampilan Saipul Jamil di TV Bikin Korban Makin Trauma

"Diamankan empat orang. Yang sudah ditetapkan tersangka itu dua orang, kakek dan omnya. Orang tuanya masih di rumah sakit menjalani pemeriksaan kejiwaan observasi. Di Rumah Sakit Dadi Makassar," kata Tambunan kepada SuaraSulsel.Id, Minggu 5 September 2021.

Saat ditanya terkait motif pelaku, Tambunan mengaku belum mengetahui. Namun, ia menduga pelaku mencungkil mata korban karena tengah dalam kondisi berhalusinasi.

Sehingga, tega melakukan aksi kekerasan dengan cara mencungkil mata korban. Hingga terluka dan mengalami pendarahan. Sebab itu, orang tua korban selaku terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Belum bisa mengatakan motif. Dugaan saat ini orang tua korban, ibunya ini berhalusinasi bahwa di dalam mata korban itu ada sesuatu yang harus dikeluarkan. Makanya orang tua korban melakukan aksi kekerasan dengan cara mencungkil mata korban hingga terluka dan berdarah," kata dia.

"Kita tidak bisa katakan dalam keadaan sadar, makanya kita bawa terduga pelaku ke rumah sakit jiwa," tambah Tambunan.

Baca Juga:Ayah di Batam Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun Saat Ibunya Tidak Ada

Diberitakankan sebelumnya, Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulsel, Alita Karen mengatakan, dari informasi yang diterima, saat ini korban masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa. Akibat mengalami luka cungkil pada bagian matanya.

Menurut Alita, para pelaku tertangkap basah saat mencungkil mata anak perempuan tersebut. Hal ini terjadi karena para tetangga yang tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar suara tangisan korban. Sehingga menarik perhatian.

Dalam aksunya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan untuk memegang tangan kiri dan kanan korban.

Sedangkan, pelaku lainnya lagi yang diduga sebagai ibu korban berperan untuk mencungkil mata korban. Tanpa menggunakan benda tajam. Melainkan dengan tangan.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini