Berusia 64 Tahun, Begini Sejarah Terbentuknya Tana Toraja

Ternyata seperti ini sejarah Tana Toraja

Galih Priatmojo
Sabtu, 04 September 2021 | 12:45 WIB
Berusia 64 Tahun, Begini Sejarah Terbentuknya Tana Toraja
Patung Tuhan Yesus jadi salah satu ikon kebanggaan warga Tana Toraja. Patung ini adalah patung Tuhan Yesus tertinggi di dunia. [Kontributor / Klara Tambing]

SuaraSulsel.id - Tana Toraja memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke 64. Di pertambahan usia, daerah yang terkenal kaya dengan budaya dan wisata ini mengalami banyak pembaharuan.

Pembentukan Kabupaten Tana Toraja melalui proses sejarah yang cukup panjang. Pada awalnya, daerah ini hanya dikenal dengan sebutan "Tondok Lepongan Bulan, Tana Matarik Allo".

Dalam arti harafiahnya digambarkan sebagai suatu negeri yang bentuknya bulat bagaikan matahari dan bulan . Secara filosofis, artinya daerah ini sebuah negeri yang bentuk pemerintahan dan masyarakatnya merupakan satu kesatuan yang bulat , utuh dan tak dapat dipisahkan.

"Sepanjang masa bagaikan matahari yang menyenari di siang hari dan bagaikan bulan di malam hari," kata Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu pada perayaan HUT Tana Toraja, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga:Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Torut, Ini yang Dicari

Evivana menceritakan pada jaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1926, Tana Toraja dijadikan sebagai Onder Afdeeling antara Makale-Rantepao. Tana Toraja juga dibawahi secara langsung oleh Selfbestuur atau pemerintahan kerajaan Luwu yang terdiri dari 32 landschap dan 410 kampung.

Setahun setelah Indonesia merdeka, Onder Afdeeling Makale-Rantepao dipisahkan dari daerah Swapraja Luwu berdasarkan Besluit Lanschap Nomor 105 tanggal 8 Oktober 1946. Disitulah kemudian Toraja terpisah dari Luwu.

Tana Toraja kemudian berdiri sendiri dan dibawahi pemerintahan yang disebut Tongkonan Ada'. Tongkonan adalah rumah adat yang dijadikan sistem pemerintahan.

Tongkonan merupakan satuan komunitas atau komunal yang lengkap dengan sistem pemerintahannya. Tongkonan sendiri biasa digunakan masyarakat Toraja untuk upacara adat dan tempat kumpul keluarga. 

Kemudian pada tanggal 31 Agustus tahun 1957, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1957, status Swapraja Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten  Daerah Tingkat II Tana Toraja dengan Bupati Kepala Daerah pertama bernama Lakitta.

Baca Juga:Dorong Pemerataan Pembangunan, Pembangunan Jalan di Tana Toraja Lanjut

"Saat itu, Makale dijadikan sebagai Ibu kota kabupaten sampai sekarang," tambah legislator fraksi Nasdem tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini