Dia juga mengemukakan, potensi kerugian ditaksir sekitar Rp 100 miliar dalam kegiatan penyaluran BPNT Kemensos tahun 2020 di 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel ini.
“Itu baru perkiraan penyidik. Nanti hasil dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) yang jelasnya,” ujarnya.