Sampah yang berhasil dikeruk dari dermaga Sorowako pinggir Danau Matano mencapai kurang lebih 27 ton, terdiri sampah plastik, limbah kayu dan endapan lumpur yang tertumpuk dilokasi tersebut selama 3 tahun.
Selanjutnya sampah dibawah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Inalahi milik PT Vale Indonesia Tbk. Dilanjutkan dengan peninjauan ke Bank Sampah di Desa Magani kolaborasi Pemda dan Pihak Swasta.