SuaraSulsel.id - Anggota polisi yang digrebek warga sedang berduaan bersama istri orang lain dalam mobil menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Peristiwa penggrebekan sebelumnya terjadi di belakang Stadion Lakidende. Suami perempuan yang digrebek bersama warga melaporkan peristiwa tersebut.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Priyanto Teguh Nugroho mengatakan, saat ini oknum polisi yang berinisial S sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih sementara diperiksa, sejak pagi tadi," ungkap Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga:Bawa Ganja, Polres Bogor Comot Imigran Asal Afghanistan di Puncak Bogor
Priyanto juga menambahkan, akan memberi sanksi yang berat terhadap oknum polisi berinisial S tersebut.
"Nanti setelah pemeriksaan kita akan beri sanksi yang berat. Kalau bersalah sudah jelas bersalah," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, di kepolisian ada norma yang harus dipatuhi bagi setiap anggota Polri.
"Di kepolisian itu kan ada namanya menghormati martabat wanita dianggap melanggar norma, makanya itu bisa kena tindakan disiplin," katanya.
Sebelumnya, oknum polisi ini kedapatan sedang berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya yang di belakang Stadion Lakidende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dengan menggunakan kendaraan pribadi bernomor polisi DT 1468 GE.
Baca Juga:Muhammad Kece Ucapkan Salam Sadar Saat Tiba di Bareskrim
Diketahui, oknum polisi tersebut berdinas di Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra. Ia digerebek oleh warga dan suami perempuan yang dibawa oknum polisi itu.