Anggota DPRD Mamasa Tersangka Ijazah Palsu Ditahan Kejaksaan, Terancam 5 Tahun

Dugaan tindak pidana menggunakan ijazah palsu

Muhammad Yunus
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:31 WIB
Anggota DPRD Mamasa Tersangka Ijazah Palsu Ditahan Kejaksaan, Terancam 5 Tahun
Tersangka Joni Daud, Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, periode 2019 – 2024 ditahan kejaksaan terkait ijazah palsu [pojokcelebes.com]

“Pasti prihatin, semoga Pak Joni Daud segera lepas dari masalah ini. Dan kami sangat prihatin secara lembaga. Jika ada anggota kami yang tersandung masalah hukum, bagaimana pun kami ini satu keluarga, jadi berharap semua anggota DPRD dalam keadaan aman – aman saja,“ kata David dalam rilisnya yang dilayangkan ke Redaksi pojokcelebes.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini