BPK Sulsel : Bantuan Sosial Pandemi Covid-19 Kota Makassar Bermasalah

BPK sedang melakukan investigasi mendalam

Muhammad Yunus
Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:18 WIB
BPK Sulsel : Bantuan Sosial Pandemi Covid-19 Kota Makassar Bermasalah
Kepala BPK Sulsel Paula Henry Simatupang [SuaraSulsel.id / Dokumentasi BPK]

SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atau BPK Sulsel sudah melakukan audit secara akurat. Soal pengadaan paket sembako bantuan oleh Pemprov Sulsel pada tahun 2020.

Lembaga pemeriksa itu menemukan ada selisih harga yang tidak wajar pada pengadaan tersebut.

"Sudah ditangani APH. Indikasinya Rp 1,1 miliar selisihnya," ungkap Kepala BPK Sulsel Paula Henry Simatupang, Kamis 25 Agustus 2021.

Kasus Bansos ini memang tengah ditangani pihak Kepolisian. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.

Baca Juga:Kebakaran di Kompleks Lepping Kota Makassar Hanguskan 95 Unit Rumah

Tak hanya di Pemprov Sulsel, bantuan sosial tahun 2020 untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Makassar, kata Henry, juga bermasalah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam.

"Di kota lagi dalam proses investigasi kita tentang bansos dan penanganan Covid-19. Terkait jumlah, karena ini masih dalam proses sehingga belum dipastikan soal kerugian negaranya," jelasnya.

BPK sendiri mengklaim sudah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 2 triliun selama semester I. Uang tersebut adalah pengembalian dari oknum ataupun instansi ke kas daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan ada sekitar 8.000 kasus penyalahgunaan keuangan di Sulawesi Selatan. Data itu tercatat dari Januari hingga Juni 2021.

Kepala BPK RI Henry Paula Simatupang mengatakan dari ribuan kasus itu, BPK menerbitkan sekitar 25 ribu temuan. 75,35 persen di antaranya sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga:Hampir 100 Rumah Terbakar di Kompleks Lepping Kota Makassar

"Data ini dari 24 kabupaten/kota. Masih ada 24,65 persen belum tuntas," kata Henry pada workshop virtual bersama media, Rabu, 25 Agustus 2021.

Ia mengatakan temuan tiga hasil pemeriksaan yang signifikan diantaranya pelampauan nilai anggaran, aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan sisa kas yang belum disetorkan sampai dengan 31 Desember 2020 ke kas daerah.

Salah satu pelampauan nilai anggaran yang ditemukan ada di Pemprov Sulsel. Kata Henry, nilainya sekitar Rp 1,1 miliar untuk belanja bantuan sosial Covid-19.

"Kalau ditanya ada gak temuan soal Covid, jawabnya ada di (pemerintah) provinsi. Ada Rp 1,1 miliar. Sementara berjalan di aparat penegak hukum (APH)," ujar Henry.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini