"CEO PT Vale Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum maupun lingkungan atas tercemarnya ekosistem perairan Luwu Timur, terutama di perairan Pulau Mori," katanya.
Secara terpisah, Senior Manager Communications PT Vale Indonesia Suparman Bayu Aji saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan segera menyampaikan hasil kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Luwu Timur terkait dugaan pencemaran itu.
"Akan segera kami sampaikan ya (hasilnya), tadi sudah ada kunjungan bersama DLH Luwu Timur untuk melihat kondisi aktual di sana," katanya singkat. (Antara)
Baca Juga:PT Vale Mencatat Laba Positif Pada Triwulan 2 Tahun 2021