KPK Periksa Lokasi Tambang PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka

Diduga kerugian negara lebih dari Rp 168 miliar

Muhammad Yunus
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:33 WIB
KPK Periksa Lokasi Tambang PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka
Direktorat Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa lokasi tambang PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id / Antara]

"Rangkaian kegiatan ini sebagai bentuk dukungan KPK terhadap penyelamatan sumber daya alam dari para pihak yang melakukan kegiatan "illegal mining", tuturnya.

Ali menegaskan kegiatan kolaborasi dan sinergi antarpenegak hukum dan instansi terkait di kementerian/lembaga tersebut bertujuan agar penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat.

"Dampak tindak kejahatan di sektor SDA bukan hanya merugikan keuangan negara, namun jauh lebih luas lagi, yaitu berkaitan dengan bencana alam dan kualitas hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan," ucap Ali. (Antara)

Baca Juga:Melonjak! Kasus Positif Covid-19 di Sultra Bertambah 311 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini