Sejak saat itu, tata cara pelaksanaan tersebut terus digunakan di Yogyakarta hingga 1949. Akan tetapi, pada 1967 Husein Mutahar, ajudan Presiden Soeharto mengembangkan formasi Paskibraka.
Masih menggunakan dasar yang sama dari pelaksanaan upacara di Yogyakarta tahun 1946. Namun kini pengibar Bendera Pusaka menggunakan formasi 17-08-45 sesuai dengan tanggal Kemerdekaan RI.
Formasi tersebut terdiri atas pasukan 17 yang merupakan pemandu, pasukan 8 atau pembawa bendera (inti), dan pasukan 45 yang merupakan pengawal.
Kemudian sejak tahun 1969 ditetapkan bahwa untuk petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan provinsi yang diwakili oleh sepasang putra putri siswa tingkat SMA. Penggunaan nama Paskibraka kemudian dimulai sejak saat itu hingga sekarang.
Baca Juga:68 Nama Anggota Paskibraka Nasional yang Dikukuhkan Jokowi
Kontributor : Lorensia Clara Tambing