SuaraSulsel.id - Mahasiswi Universitas Nusa Cendana atau Undana Kupang meninggal dalam kamar kos. Jalan KB Lestari, Nomor 12, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Perempuan bernama Nona (22 tahun) ditemukan meninggal oleh pemilik rumah kos, Selasa 10 Agustus 2021.
Mengutip telisik.id, Nona, berasal dari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemilik kos bernama Ema Muda hendak mengantar bubur untuk korban.
"Saya ketuk pintu tapi tidak ada jawaban. Saya ketuk lagi dan panggil namanya, tapi tidak ada sahutan. Biasanya hanya satu kali ketuk dia langsung buka. Tapi kali ini sekitar setengah jam saya ketuk pintu tapi tidak ada jawaban," kata Ema kepada wartawan.
Baca Juga:Viral Vaksinasi di Kupang Ricuh, Warga Membludak hingga Robohkan Pagar
Ema pun memberitahukan kepada suaminya dan penghuni indekos lain. Mereka kemudian menggedor pintu kamar korban, namun tetap tidak ada jawaban.
Kondisi korban baru diketahui setelah warga mencongkel jendela indekos.
Korban diketahui sudah dua kali menjalani vaksinasi COVID-19. Vaksinasi kedua dijalani korban pada akhir Juli 2021 lalu.
"Sepertinya korban menyembunyikan sakitnya saat divaksin. Padahal saat itu korban sudah sakit dan seperti kelelahan dan berat badan semakin menurun," ungkap Ema.
Ema menceritakan, kalau korban berusaha kuat dan tidak menyampaikan soal sakitnya saat menjalani vaksin, hingga bisa mendapatkan dua kali vaksin.
Baca Juga:Mabuk Berat, Pengendara Suzuki Satria FU Tewas Tabrak Tiang Listrik
Korban diketahui sudah empat tahun menghuni indekos. Selama ini, korban cenderung tertutup dan tidak menceritakan keadaannya kepada siapapun, termasuk orang tuanya.
Diketahui, kalau ibu korban sudah beberapa tahun tinggal di Kalimantan menjadi tenaga kerja. Sementara ayah korban tinggal di Maumere.
Pemilik indekos dan rekan korban sudah berulang kali meminta korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
"Kadang korban mengalami batuk parah jelang subuh dan saya sering bangun mengecek keadaannya," kata Ema.
Dia juga tidak tega melihat keadaan korban, sehingga sering mengajak korban ke rumah sakit, namun korban sering menolak dan beralasan masih menunggu ayahnya datang dari Maumere.
"Saya pernah telepon mobil Brigade Kupang Sehat untuk menjemput korban, karena saya lihat berat badan korban makin menyusut, tapi korban menolak," ujar Ema.
Pada Kamis (5/8/2021) lalu, Ema kembali memaksa korban ke rumah sakit sehingga diantar kerabatnya ke Puskesmas Oesapa. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban menderita penyakit TBC akut, dan harus mengkonsumsi obat dalam jangka waktu lama.
Petugas Puskesmas Oesapa memberikan obat yang harus dikonsumsi korban dan diminta kembali melakukan kontrol kesehatan dua pekan mendatang.
"Baru empat hari minum obat dari Puskesmas, korban sudah meninggal dunia," tambah Ema.
Selain sakit TBC akut, korban juga diketahui memiliki riwayat sakit lambung akut. Hingga saat ini berat badan korban hanya 26 kilogram.
Usai penemuan jenazah korban, tim gugus tugas dari Kecamatan Kelapa Lima ke lokasi kejadian melakukan tes dan swab. Hasilnya, korban negatif COVID-19, sehingga pengurusan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala SPKT Polsek Kelapa Lima, Aiptu Mick Terru yang dikonfirmasi di lokasi kejadian mengaku, awalnya polisi mendapatkan laporan soal penemuan mayat. Kemudian menghubungi petugas identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.