Habib Rizieq Shihab Tidak Dibebaskan, Pengacara : Menzalimi Ulama dan Umat Islam

Habib Rizieq Shihab batal bebas. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021.

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Agustus 2021 | 05:41 WIB
Habib Rizieq Shihab Tidak Dibebaskan, Pengacara : Menzalimi Ulama dan Umat Islam
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini