SuaraSulsel.id - DPO kasus pencurian 40 ekor sapi ditangkap Polres Wajo. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi kinerja Anggota Polres Wajo yang sangat responsif menindak lanjuti aduan masyarakat. Terkait tindak pidana pencurian sapi yang sangat meresahkan masyarakat.
Dia berharap dengan penangkapan DPO ini, aksi-aksi pencurian hewan ternak di Sulsel segera dihentikan, dan bila masih ditemukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat ini, segera dilakukan penegakan hukum.
Diketahui, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya di lumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.
DPO RS (40 tahun) dilumpuhkan oleh personil Polres Wajo karena berusaha melarikan diri. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Wajo.
Baca Juga:Pacar Wanita Ini Minum Milo Campur Telur Mata Sapi, Warganet: Manusia Bukan Sih?
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan di Polres Wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
Dari hasil introgasi polisi, RS bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan. Kemudian menggiring ke tempat aman.
Selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut. Pelaku melakukan aksinya pada pukul 02.30 Wita. Saat masyarakat sudah beristirahat.
Zulpan menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian. Dalam menghentikan tindakan pencurian sapi ini. Dengan saling memberi informasi ke aparat setempat .
"Ya Jajaran Polda Sulsel tetap komitmen terkait penegakan hukum .walaupun saat ini masa pandemic, selain itu Polisi saat ini sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat," jelas Zulpan, Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga:Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat