- Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengecam dugaan pembakaran pemakaman leluhur Toraja Utara yang membakar puluhan peti jenazah.
- Kebakaran hutan pada 23 hingga 24 Oktober 2026 itu merusak liang batu akibat sulitnya akses pemadaman manual.
- Kementerian Kebudayaan berencana mengumpulkan data untuk melakukan pemulihan serta restorasi situs cagar budaya yang terdampak kerusakan.
SuaraSulsel.id - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengecam keras dugaan pembakaran kawasan pemakaman leluhur masyarakat Toraja di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Insiden yang menyebabkan puluhan peti jenazah di dalam Liang batu terbakar itu disebutnya sebagai tindakan kriminal yang biadab jika terbukti dilakukan dengan sengaja.
Fadli mengatakan peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena kebakaran tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga mengancam situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Toraja.
"Tentu ini sesuatu yang sangat memprihatinkan. Kita sedang mengumpulkan juga nanti data-datanya yang terkait hal ini, apa yang bisa kita lakukan di dalam pemulihannya, restorasinya," kata Fadli Zon usai melantik Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HPIIS) Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kata Fadli, kebakaran dapat dipicu oleh sejumlah faktor. Baik akibat ulah manusia maupun kondisi alam.
Baca Juga:Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
Namun, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa yang merusak kawasan pemakaman leluhur tersebut, pelakunya harus diproses sesuai hukum.
"Saya kira ini satu tindakan kriminal yang sangat biadab, gitu ya, merusak," ujarnya.
Kementerian Kebudayaan akan mengumpulkan informasi dan melakukan inventarisasi terhadap situs-situs yang terdampak.
Pendataan tersebut diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan, revitalisasi, maupun restorasi sesuai kondisi kerusakan yang ditemukan di lapangan.
Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pemakaman tradisional di Toraja Utara.
Baca Juga:Puluhan Ribu Kasus ISPA Tercatat di Sultra, Warga Kolaka Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Fadli juga menyoroti ancaman kebakaran terhadap situs prasejarah Leang-Leang di Kabupaten Maros yang api kebakarannya dilaporkan telah mendekati lukisan prasejarah di dinding gua.
Ia mengatakan perlindungan situs cagar budaya harus menjadi perhatian serius, termasuk dari ancaman aktivitas industri yang berpotensi merusak kawasan bernilai sejarah.
"Kita lagi sedang pelajari ya, karena memang saya melihat bahwa itu bukan hanya karena kebakaran, tapi juga mungkin agresivitas untuk eksploitasi di bidang industri. Itu juga menjadi satu faktor yang lain yang harus kita amankan," sebutnya.
Fadli secara khusus menyinggung aktivitas industri semen yang menurutnya perlu dibatasi apabila berpotensi mengancam situs cagar budaya, termasuk lukisan prasejarah di dinding gua.
"Misalnya, dalam hal ini eksploitasi untuk semen, pabrik semen. Ini menurut saya harus dibatasi kalau menyangkut ada situs-situs cagar budaya, termasuk lukisan-lukisan yang ada di dinding-dinding gua itu," ungkap Fadli.
Puluhan Peti Jenazah di Liang Batu Terbakar