Polisi Reka Ulang Detik-detik Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura

Guna memperjelas awal mula hingga akhir peristiwa pembunuhan pengusaha emas

Muhammad Yunus
Senin, 09 Agustus 2021 | 06:27 WIB
Polisi Reka Ulang Detik-detik Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura
Polres Jayapura Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi. Menghadirkan dua tersangka pembunuhan pengusaha emas, Sabtu 7 Agustus 2021 [KabarPapua.co]

Istri Korban Ikut Terseret Karena Merencanakan Pembunuhan Sang Suami

Dari pengembangan penyidikan, Polresta Jayapura Kota menyeret sosok wanita cantik berinisial VLH (24) yang merupakan istri korban sebagai tersangka pembunuhan berencana, Senin 5 Juli 2021.

Dari hasil interogasi, istri korban mengakui pembunuhan terhadap sang suami telah direncanakan bersama tersangka MM, yang tak lain merupakan kekasih gelap dirinya yang dikenal lewat media sosial.

Atas perbuatannya keduanya dijerat primer Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup dan pidana penjara 20 tahun.

Baca Juga:Markas Polsek Dibakar Massa, Setelah Seorang Warga Ditembak Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini