Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Kendari Marwijid, saat dikonfirmasi mengatakan, sudah menerima informasi tersebut.
"Tadi diinformasikan kepada Kepala Kantor Kemenag bahwa perubahan itu terkait antisipasi penyebaran COVID-19," kata Marwijid.