Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Kupang, AKP Andri Aryansyah menambahkan saat kejadian anggota unit Laka Satuan Lalu lintas ada di lokasi.
"Anggota kemudian mengamankan barang bukti mobil Bus Damri dan pick up serta memeriksa sopir dan sejumlah saksi," kata AKP Andri.
Kasus ini sudah ditangani penyidik unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP/B/ / VIII/2021/SPKT. SATLANTAS/POLRES Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 3 Agustus 2021.
"Ada tiga korban luka yang menjalani rawat jalan," pungkasnya.
Baca Juga:Viral Rombongan Gowes Masuk Damri Bawa Sepeda, Penumpang Lain Menderita