"Jadi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi diberi kesempatan mengajukan sanggahan tapi harus ada buktinya dan dijelaskan kronologinya," jelasnya.
Masa sanggah sendiri dimulai 4 Agustus hingga 6 Agustus 2021. Mereka yang boleh mengajukan sanggahan adalah pelamar yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat