SuaraSulsel.id - Puluhan formasi CPNS 2021 di lingkup Pemprov Sulsel ternyata tidak diminati. Formasi kosong didominasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga non guru.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sejak Senin, 2 Agustus 2021 hingga hari ini. Sementara, masa sanggah akan dilakukan esok hari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi mengatakan pihaknya mendata ada 7.179 pendaftar yang terverifikasi untuk jalur CPNS. Namun, 911 orang diantaranya tidak lolos berkas.
Dari jumlah pendaftar itu, ada puluhan formasi yang kosong. Terutama untuk dokter ahli, ada yang tanpa pelamar sama sekali.
Baca Juga:Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat
"Ada formasi yang tidak ada peminat itu dokter ahli di RSKD Dadi. Ada yang hanya satu dan dua peminat satu formasi," ujar Imran, Selasa, 3 Agustus 2021.
Pemprov, kata Imran, menerima 349 kuota CPNS tahun ini. 103 kuota diantaranya untuk bidang kesehatan, dan 246 untuk tenaga teknis.
Sementara untuk formasi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dibuka untuk 8.434 orang. Namun peminatnya juga minim.
"Hanya ada 518 orang yang lulus berkas dari sekitar enam ratus lebih pendaftar," tambahnya.
Menurut Imran, kurangnya pendaftar untuk PPPK disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya karena banyak guru honorer yang belum terdata di sistem Dapodik oleh Kementerian Pendidikan.
Baca Juga:Ini Jumlah Pelamar CPNS 2021 di Pemkot Bandar Lampung
Imran menyarankan kepada pelamar untuk mengajukan masa sanggah jika pada proses seleksi ada yang tidak sesuai. Caranya bisa login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Kemudian, menulis sanggahan disertai bukti.
"Jadi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi diberi kesempatan mengajukan sanggahan tapi harus ada buktinya dan dijelaskan kronologinya," jelasnya.
Masa sanggah sendiri dimulai 4 Agustus hingga 6 Agustus 2021. Mereka yang boleh mengajukan sanggahan adalah pelamar yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing