Anak Akidi Tio mengumumkan sumbangan Rp 2 triliun ke publik. Dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan. Disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumatera Selatan Hernan Deru, Senin (26/7/2021).
4. Jadi Tersangka
Lama tidak melakukan transfer uang yang mau disumbangkan, akhirnya polisi menjemput anak Akidi Tio. Karena dianggap telah melakukan penipuan. Heriyanti dijemput dan diring ke Mapolda Sumsel.
Baca Juga:Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Palsu, Warganet: Prank Geprek Level 4!